Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata mamuju, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR mamuju adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di mamuju, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah mamuju, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat mamuju.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR mamuju mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR mamuju terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan mamuju. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR mamuju. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi mamuju.
DISPAR mamuju melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di mamuju, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat